Ringkus Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Kediri Sita 3,44 GramMS (22) terduga pengedar narkoba bersama barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Kediri. (Humas)

Selanjutnya, 2 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, 1 bungkus microtube dan 1 ponsel.

“Diduga barang bukti tersebut akan diedarkan oleh terduga pelaku,”terangnya.

Baca Juga :TMMD ke-122: Tak hanya Bangun Fisik, Namun Bangun Jiwa, Mental dan Perekonomian Warga

Disampaikan Kasi Humas, terduga pelaku kemudian bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sedang dimintai keterangan yang bersangkutan untuk dikembangkan,”ucap AKP Sriati.

Reporter : Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *