Selanjutnya, 2 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, 1 bungkus microtube dan 1 ponsel.
“Diduga barang bukti tersebut akan diedarkan oleh terduga pelaku,”terangnya.
Baca Juga :TMMD ke-122: Tak hanya Bangun Fisik, Namun Bangun Jiwa, Mental dan Perekonomian Warga
Disampaikan Kasi Humas, terduga pelaku kemudian bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Sedang dimintai keterangan yang bersangkutan untuk dikembangkan,”ucap AKP Sriati.
Reporter : Agus
READ MORE DPD Partai Gerindra, Kukuhkan H. Hidayat, S.Ag, M.Si sebagai Ketua DPC Kabupaten Mojokerto
1 2

