Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas munculnya pemberitaan yang dinilai memicu polemik di tengah masyarakat, sekaligus menjadi ruang evaluasi bersama guna memperkuat profesionalisme serta penerapan kode etik jurnalistik.
Dalam forum tersebut, salah satu pemberitaan yang menjadi perhatian berkaitan dengan informasi mengenai dugaan pemasangan bendera Merah Putih terbalik di Makodim 0809 Kediri. Peserta diskusi menilai isu tersebut tergolong sensitif karena berkaitan dengan institusi negara yang memiliki peran strategis dan selama ini dikenal memiliki hubungan baik dengan insan pers.
Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan kepada Komandan Kodim 0809/Kediri, Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, S.Sos., M.A.P, melalui sambungan telepon, disampaikan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan unsur kesengajaan.
“Peristiwa itu murni terjadi karena faktor ketidaksengajaan, bukan disengaja. Kami juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menindak anggota yang bertugas saat kejadian,” jelasnya.
Moderator kegiatan, Moh. Solikin dari FKWK, menegaskan bahwa forum ini tidak bertujuan untuk mencari pihak yang bersalah, melainkan sebagai sarana refleksi bersama agar praktik jurnalistik semakin bertanggung jawab.
“Forum ini bukan untuk menyalahkan, tetapi sebagai pembelajaran bersama agar ke depan lebih baik,” ujarnya.
Forum dihadiri berbagai unsur, di antaranya senior media Hartanto dari Radar Timur, Ketua LSM LIRA Alief, perwakilan Ormas LP KPK Kota Kediri Zainal Fanani, perwakilan LSM GRIB Yoyok, LPK-RI, LPK-NI, media Sidikkasus, Krisnanewstv, Memoterkini, Transpost, Megapos, Warta Indonesia, FKWK, serta peserta lain dari kalangan media dan masyarakat.
Dalam diskusi, para peserta sepakat bahwa verifikasi merupakan tahapan utama yang tidak boleh diabaikan dalam proses pemberitaan. Hartanto menekankan pentingnya konfirmasi kepada pihak terkait sebelum suatu informasi dipublikasikan.
“Setiap informasi harus melalui proses klarifikasi. Jangan sampai berita dipublikasikan tanpa verifikasi yang jelas,” tegasnya.
Selain itu, peserta juga menyoroti pentingnya penerapan kode etik jurnalistik secara konsisten, termasuk memberikan ruang hak jawab, melakukan koreksi, hingga penarikan berita apabila ditemukan ketidaksesuaian.
