Pasuruan, RadarTimur.Net – Empat orang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 resmi dilantik, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga :Buka TMMD ke-122 Desa Pagung, Pj Bupati Kediri: Sinergi TNI bersama Rakyat, Wujudkan Desa Yang Kuat
Pelantikan tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangil.
Keempat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan yang dilantik dan diambil sumpahnya antara lain Samsul Hidayat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Samsul dipercaya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, menggantikan M. Sudiono Fauzan yang juga berasal dari PKB.
Baca Juga :TMMD ke-122: Tak hanya Bangun Fisik, Namun Bangun Jiwa, Mental dan Perekonomian Warga
Selanjutnya ada Adinda Denisa dari Fraksi Gerindra yang menduduki posisi Wakil Ketua I. Kemudian Rias Yudikari Drastika dari Fraksi Golkar menjadi Wakil Ketua II, serta Muhammad Zaini dari Fraksi PDI Perjuangan yang menempati posisi Wakil Ketua III.
Seperti diketahui, dari keempat nama Pimpinan DPRD, hanya Rias Yudikari yang merupakan satu-satunya pimpinan yang melanjutkan jabatannya dari periode sebelumnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029, Samsul Hidayat Dalam sambutannya menyebut pelantikan ini sebagai peristiwa politik yang memiliki makna sejarah bagi Kabupaten Pasuruan.
“Ini adalah momentum bersejarah dan jadi awal kami berkiprah sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Dengan sekuat tenaga kami akan berusaha untuk bekerja serasi dan sinergis dengan kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintahan,” katanya.

