lanjut Alief, menuturkan bahwa dengan surat ini diharapkan nantinya akan ada memberikan kejelasan dan pertimbangan bagi BP4 untuk memberikan hasil Penasehatan Perkawinan yang berimbang.
“karena, Sri Harkasik sebelum belum pernah menerima undangan BP4 yang dikeluarkan tertanggal 2 Agustus 2022,” lanjutnya.
Ditambahkan, walaupun dari BP4 Kabupaten Kediri telah mengeluarkan surat peninjauan kembali terhadap surat nomor: 14/BP4/Kan.Kediri/X/2022 tertanggal 14 Oktober 2022 karena tidak adanya ketidakbenaran informasi dari YH.
sementara itu, Sri Harkasik sendiri menjelaskan bahwa ingin mempertahankan perkawinan nya dengan YH, dan berharap YH mendapatkan sangsi karena terus berusaha untuk mengajukan perceraian.
“dengan laporan ini, saya berharap ada keadilan. bila nanti suaminya mendapatkan sangsi yang sepadan dengan usahanya terus berusaha menceraikan saya,’ ujarnya. (har)
