Kediri, RadarTimur.Net
Satresnarkoba Polres Kediri Kembali mengamankan DW (30) Warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri terduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Ridwan Sahara menuturkan bahwa penangkapan terduga DW berawal dari informasi masyarakat akan adanya peredaran narkoba jenis dobel L.
“dari informasi yang kami terima, selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku, dan kita amankan dirumahnya,” sabtu (5/2/2022) lalu.
1 2
