Sidoarjo, Radartimur.Net

Satreskrim Polres Kota Sidoarjo amankan rokok tanpa pita cukai dengan nilai ratusan juta rupiah di Desa Pesawahan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro Kapolres Kota Sidoarjo menuturkan sebelumnya Polres melalui tim Penyelidik Unit II/ Tipidter Satreskirm Polres Kota Sidoarjo menindak lanjuti informasi masyarakat terkait adanya usaha rokok yang dicurigai ilegal di Desa Pesawahan dan melakukan pengerebekan dirumah N tempat aktivitas produksi rokok diduga tanpa pita cukai.

“dirumah N, diamankan sebagai barang bukti 13 Kardus rokok batangan, 160 Pres rokok merk LM, 14 Ball, 53 pres rokok merk turbo, 1 Karung Etiket, 1 Kresek Lidah, 5 Plastik Lem, 7 Buah Elemen (alat pemanas), 11 pres rokok merek mocacino, 30 Pres Rokok merk Luxio, 20 Bendel cukai rokok (Diduga Palsu) dan 1 Kresek Grenjeng rokok,” tuturnya dalam jumpa Pers, Jumat (4/2/2022) di Mapolres Kota Sidoarjo.

Lebih lanjut, Kapolres menuturkan bahwa dari pengakuan N pemilik rumah, bahwa pasokan rokok dan pendistribusiannya adalah usaha dari orang atau pemilik usaha yang sekarang ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *