Pasuruan, RadarTimur.Net – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar audiensi dengar pendapat pada Rabu (30/7/2025) terkait penyelenggaraan karnaval yang menggunakan sound horeg di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Audiensi yang dipimpin Rudi Hartono dan dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya ini juga menghadirkan perwakilan Polres Pasuruan, Bagian Hukum Pemkab Pasuruan, para camat, kepala desa, serta panitia pelaksana karnaval dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.

Dalam forum tersebut, dibahas secara mendalam Surat Edaran Bupati Pasuruan No. 200.1.1/679/424.104/2025 sebagai penyempurnaan dari edaran tahun sebelumnya. Beberapa poin penting dari edaran ini meliputi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *