Pasuruan, RadarTimur.Net – DPRD Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (28/7/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat tersebut dihadiri oleh para pimpinan dewan dan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Dalam sambutannya, Bupati Rusdi menekankan pentingnya penguatan kebijakan fiskal untuk memperluas program prioritas demi kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap dengan dorongan kebijakan fiskal 2026, pembahasan APBD tahun depan bisa mengakomodir lebih banyak program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ujar Bupati.

Dalam P-APBD 2025, pemerintah daerah fokus pada sektor pendidikan, infrastruktur, serta perencanaan strategis jangka panjang. Meski begitu, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan dalam mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa tidak ada program baru dalam P-APBD kali ini. Namun, sejumlah usulan akan dimasukkan dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2026, jika sudah tercantum dalam RKPD.

“Selama usulan anggaran itu sudah dibahas di RKPD, maka akan masuk dalam tim anggaran. Tapi yang tidak masuk di banggar ya tidak bisa dimasukkan,” jelasnya.

Lanjut, Samsul Hidayat rapat juga membahas evaluasi serapan anggaran semester pertama 2025 sebagai dasar penyesuaian kebijakan anggaran hingga akhir tahun. DPRD dan Pemkab berkomitmen mempercepat pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami optimis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” pungkas Samsul.

Rapat ini menjadi tonggak penting dalam membangun fondasi kebijakan fiskal tahun 2026 yang lebih responsif dan inklusif terhadap kebutuhan warga Pasuruan.

Reporter : (***/Mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *