Sementara itu, penerbitan SIM baru tetap dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Gresik.
Lebih lanjut, Kapolres Gresik juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memiliki SIM sebagai bentuk legalitas dan bukti kompetensi dalam berkendara di jalan raya.
Langkah inovatif ini mendapat apresiasi dari masyarakat Bawean, yang merasa terbantu dengan kemudahan layanan perpanjangan SIM tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Gresik.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menambahkan, langkah ini merupakan jemput bola lebih dekat membantu masyarakat.
“Langkah Bus SIM keliling di Pulau Bawean untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Pulau Bawean, memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM,” tutupnya.
Reporter : Agung S
Editor : Slamet
