Mojokerto, RadarTimur.Net
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sukses merealisasikan kegiatan rehabilitasi jalan pada ruas Kemantren-Balongsari.
Baca Juga : Debat Kedua Pilwali Kota Kediri, Antisipasi Gesekan Pendukung: Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel
Proyek ini merupakan bagian dari program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota yang didanai melalui PAPBD Tahun Anggaran 2024.

Proyek rehabilitasi ini melibatkan pelaksana CV. Payungjagad, dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 159.575.000,00. Rehabilitasi mencakup jalan sepanjang 51,00 meter di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga : Gerak Cepat, Polda Jatim Terjunkan 4 Tim Tangani Peristiwa Pengeroyokan di Sampang
Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 5 November 2024 dan selesai tepat waktu pada 4 Desember 2024, dengan total waktu pengerjaan selama 30 hari kalender.
