Fungsinya untuk menilai kondisi kependudukan dan kondisi sosial masyarakat di kawasan Ketami, serta Potensi Kawasan yang ada, yaitu budidaya ikan cupang (Kampung Harmoni Beta).

Kelurahan Ketami menjadi kelurahan yang terpilih sebagai lokasi project Konsolidasi Tanah karena termasuk dalam Kawasan Prioritas Penanganan Kumuh di Perwali 57 Tahun 2022 tentang Rencana Penceganan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).
Dengan Konsolidasi Tanah di Kawasan Ketami II ini adalah memberikan akses jalan dan drainase lingkungan untuk setiap rumah, yang merupakan indikator dalam penilaian kumuh.
Hasilnya, masyarakat memberikan respon positif dengan menyetujui program Konsolidasi Tanah ini dan lebih lanjut untuk merencanakan desain visioning yang akan diterapkan di Kelurahan Ketami.
Baca Juga :Peresmian Bandara Dhoho, Pj Bupati Kediri: Tumbuhkan Perekonomian di Kediri dan Selingkar WilisÂ
Adapun kegiatan itu dilaksanakan pada Jumat, 25 Oktober 2024 bertempat di Kantor Kelurahan Ketami dengan menghadirkan Narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Kediri. (Har)

