Penanganan Kumuh di Kawasan Ketami II, Kota Kediri akan Melaksanakan Konsolidasi Tanah pada tahun 2025Pelaksaan Konsolidasi Tanah di Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri

Kediri, RadarTimur.Net- Guna penanganan Kumuh, Pemerintah Kota Kediri akan melaksanaakn konsolidasi tanah.

Baca Juga :Pastikan Aman Dikonsumsi, DKPP Kota Kediri Sidak dan Uji Cepat Produk Anggur Shine Muscat Sejumlah Swalayan

Konsolidasi Tanah adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan.

Kegiatan Konsolidasi Tanah di Kelurah Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri

Dimana konsolidasi tanah bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.Da

lam pelaksanaan konsolidasi tanah diawali dengan penyusunan Materi Teknis Perencanaan Konsolidasi Tanah di tahun 2024.

Baca Juga :Kunjungi Lereng Gunung Wilis, Pjs Bupati Kediri: Minta Petani Menjaga Kualiatas Produksi Kopi

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam penyusunan tersebut adalah Sosialisasi kepada warga yang terdampak pelaksaaan Konsolidasi Tanah.

Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengertian Konsolidasi Tanah, manfaat, serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan pemetaan sosial dan potensi kawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *