Kediri, RadarTimur.Net

Hanindhito Himawan Pramana Bupati Kediri memperingatkan pada Perangkat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menghindari Narkotika. Bagi mereka yang merasa menggunakan narkotika diminta dengan kesadaran diri mau melapor untuk direhabilitasi.

“Kalau memang ada yang menggunakan (narkotika) gunakanlah hati kecil panjenengan untuk datang ke Balai Rehabilitasi,” pesan Hanindhito Himawan Pramana Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito dalam acara peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa, Jumat (27/1/2023) lalu.

Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri itu berlokasi di Desa Pelem, Kecamatan Pare. Tidak hanya sebagai tempat pelayanan rehabilitasi, balai tersebut sekaligus sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi pecandu narkotika.

Menurut Mas Dhito, tahun 2030, Indonesia akan terjadi puncak bonus demografi dimana jumlah penduduk produktif lebih banyak dibandingkan usia non produktif. Menjadi perhatian bersama, jangan sampai saat bonus demografi itu terjadi, Indonesia masih berjibaku perang dengan narkotika.

“Ini menjadi tantangan bagi seluruh elemen bangsa, karena narkotika ini tidak mengenal usia, jabatan atau siapapun,” tuturnya.

Balai Rehabilitasi Narkotika Adyaksa yang telah diresmikan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri itu diharapkan menjadi solusi untuk penyembuhan bagi para penyalahguna dan pecandu narkotika. Pasalnya, bagi penyalahguna dan pecandu, penjara dinilai bukan sebagai solusi melainkan harus direhabilitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *