Kediri, Radar Timur.Net
Guna mewujudkan percepatan pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten Kediri menganggarkan hibah pola Trijuang dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4 miliar.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, pemberian dana hibah itu sebagai keseriusan pemerintah daerah dalam rangka menuju Kabupaten Kediri lengkap pada 2024.

“Harapannya dengan adanya pemberian hibah itu dapat mempercepat proses sertifikasi terhadap tanah milik masyarakat Kabupaten Kediri dan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kediri,” katanya, Kamis (26/1/2023) lalu dikutip Kedirikab.go.id.
Dalam rangka menuju Kabupaten Kediri lengkap PTSL tahun 2024, Bupati Hanindhito Himawan Pramana melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri, Polres dan Polres Kediri Kota.
Masih menurut Mas Dhito, dalam mewujudkan percepatan PTSL, dibutuhkan dukungan sinergisitas dan kerjasama semua pihak mulai dari tingkat desa yakni kepala desa sampai panitia /Pokmas.
“MoU hari ini memperkuat dukungan bahwa Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten serius dalam menjalankan program prioritas pemerintah pusat,” ungkapnya.
