Blitar, RadarTimur.Net

Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blitar Kota mengamankan 13 Sepeda Motor dan 3 Orang Penonton.

Dalam pengerebekan tempat judi sabung ayam di Desa Dandong, pelaku judi berhasil kabur, dan sempat terjadi kejar-kejaran pihak kepolisian dan para penjudi.

“Pada saat kami melakukan penggerebekan para pemain judi sabung ayam melarikan diri, karena dilokasi masuk area judi sabung ayam tersebut ada yang bertugas memantau dan juga dipasang portal” jelas Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Samudra, Kamis (24/11/2022).

Sehingga, mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak melelakukan penangkapan terhadap para lemain judi di arena tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *