Masih Menurut Tri, pihaknya masih mengalami kendala saat penerapan e-retribusi pada Pasar Panjerejo, misalnya seperti proses pembayaran yang kerap gagal. Jadi di sistem e- retribusi Pasar Ngunut ini menggunakan sistem yang baru.

“Kami sudah perbaiki sistemnya, di Ngunut ini menggunakan sistem baru,” katanya.

Disinggung mengenai sistem pengaplikasian e- retribusi, Tri Hariadi  menjelaskan pengaplikasian e-retribusi sendiri dilakukan dengan menempelkan barcode e-Retribusi di masing-masing lapak para pedagang.

Barcode tersebut harus berisi saldo milik para pedagang yang memang dikhususkan untuk pembayaran retribusi. Nantinya dari barcode tersebut, petugas retribusi akan mengscan barcode tersebut, sehingga secara otomatis pedagang sudah membayar retribusi.

“Lebih simpel dan efisien kalau menggunakan sistem e-restribusi,” tandasnya. (bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *