Kediri, RadarTimur.Net

Diduga edarkan pil dobel L, NP (22) warga asal Desa Margourip Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri diamankan Jajaran Polsek Ngancar.

AKP Priyo Eko Hariono, Kapolsek Ngancar mengatakan terduga pelaku diamankan disebuah rumah di Desa Jagul, Kecamatan Ngancar, Kamis (9/6/2022) lalu.

“Diduga pelaku ini akan mengedarkan narkoba. Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 12 plastik klip berisi 784 butir pil dobel L,”kata AKP Priyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *