Kediri, RadarTimur.Net– Pemerintah Kota Kediri terus berkomitmen memperkuat pembangunan yang merata dan berkeadilan dengan melibatkan masyarakat secara aktif melalui mekanisme swakelola berbasis kelurahan.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn.

saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pelaksana Swakelola Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun 2025, Rabu (22/10/2025) di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri.

Pokmas Berperan Langsung dalam Pembangunan

Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali menjelaskan bahwa tahun ini kegiatan pembangunan di kelurahan kembali menggunakan skema swakelola tipe IV, di mana kelompok masyarakat (Pokmas) berperan langsung sebagai pelaksana kegiatan pembangunan.

“Hal ini bukan sekadar bentuk desentralisasi pelaksanaan program, tetapi upaya nyata pemberdayaan masyarakat agar dapat berperan langsung dalam pembangunan wilayahnya,” jelas Mbak Wali.

Melalui Bimtek ini, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Materi yang diberikan mencakup penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, laporan pertanggungjawaban keuangan (SPJ), pemahaman aspek perpajakan, serta regulasi pengadaan barang/jasa.

“Harapannya, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan tidak ragu bertanya. Semakin banyak yang memahami aturan, semakin baik kualitas pelaksanaan pembangunan di wilayahnya,” imbuhnya.

Perwali ‘Merata’: Wujudkan Bina Lingkungan, Sosial, dan Padat Karya

Lebih lanjut, Mbak Wali menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Merata, yang memiliki tiga tujuan utama: bina lingkungan, bina sosial, dan padat karya.

“Perwali ini akan menjadi pedoman pelaksanaan berbagai kegiatan di kelurahan, mulai dari pembangunan, pemeliharaan, dan pengembangan sarana prasarana, hingga kegiatan sosial seperti peringatan Hari Santri dan 17 Agustus. Harapannya, masyarakat bisa berpartisipasi aktif di wilayahnya masing-masing,” terang Wali Kota Kediri termuda tersebut.

Bangun Kesadaran Hukum dalam Pelaksanaan Program

Dalam kesempatan yang sama, Mbak Wali juga menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat agar pelaksanaan kegiatan berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kadang masyarakat sangat antusias ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah. Namun tanpa pengetahuan yang cukup tentang aturan, mereka bisa saja salah langkah. Karena itu, melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan masyarakat tahu prosedur dan aturan hukumnya. Dengan begitu, mereka bisa berpartisipasi dalam pembangunan dengan aman dan benar,” pungkasnya.

Dihadiri Forkopimda dan Seluruh Unsur Kelurahan

Kegiatan Bimtek ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Djatmiko, para asisten daerah, Kabag Pemerintahan Widiantoro, kepala OPD terkait, narasumber, camat, lurah se-Kota Kediri, serta seluruh ketua, bendahara, dan anggota Pokmas Pelaksana Swakelola.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *