Kediri, Radar Timur. Net
Satresnarkoba Polres Kediri kembali meringkus pengedar Narkoba diwilayah Kerjanya, kali ini meringkus BPW alias bagio (34) terduga pengedar narkoba warga Desa /Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, Sabtu (15/1/2022) lalu.
Dari penangkapan ini, Satresnarkoba mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebesar 7,52 gram, 6000 Butir pil dobel L, 1 Alat isap (Bong), 1 timbanan digital dan 1 ponsel.
AKP Ridwan Sahara, Kasat Narkoba Polres Kediri mengatakan terduga pelaku diamankan dirumahnya.
“pelaku kita amankaan dirumahnya,” Ungkap AKP Ridwan.
1 2
