Kediri, Radar Timur. Net

Satresnarkoba Polres Kediri kembali meringkus pengedar Narkoba diwilayah Kerjanya, kali ini meringkus  BPW alias bagio (34) terduga pengedar narkoba warga Desa /Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, Sabtu (15/1/2022) lalu.

Dari penangkapan ini, Satresnarkoba mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebesar 7,52 gram, 6000 Butir pil dobel L, 1 Alat isap (Bong), 1 timbanan digital dan 1 ponsel.

AKP Ridwan Sahara, Kasat Narkoba Polres Kediri mengatakan terduga pelaku diamankan dirumahnya.

“pelaku kita amankaan dirumahnya,” Ungkap AKP Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *