Sebanyak ratusan tindakan serta barang butki ini saat melakukan operasi di Pos Semampir, Simpang 4 Mrican, Simpang 4 Alun-alun, Simpang 4 Sukorame, dan simpang 3 Iskandar Muda.

Sementara itu, AKP Pandri P Putra Simbolon dalam konferensi pers ini menjelaskankan  dengan menerapkan UU LLAJ No 22 Tahun 2009 padasl 285 tentang persyaratan teknis dan laik jalan juga sebagai wujud Edukasi.

“semakai knalpot brong atau aksesoris kendaraan bermotor tidak standart akan membahayakan diri sendiri juga pengendara lian,” jelasnya.

lanjut, persiapan menjelang Nataru Polres Kediri Kota akan menyiapkan pos ceck point dengan membagi tiga titik, diantaranya ceck point di Terminal, Stadiun dan juga Polsek Tarokan, kata AKP Pandri p Putra Simbolon Kasat Lantas Polres Kediri Kota.

Adapun kegiatan operasi  Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong dilaksanakan di 5 titik diantaranya Pos Semampir, Simpang 4 Mrican, Simpang 4 Alun-alun, Simpang 4 Sukorame dan simpang 3 Iskandar Muda Kota Kediri.  (Pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *