Kediri, Radar Timur.Net
Tertibkan aksi balap liar dan Knalpot brong menjelang pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Satlantas Polres Kediri Kota menindak 541 pelanggar, dan rincian tindakan tilang 489 dan teguran 52 dengan barang bukti Kendaran Bermotor sebanyak 133, STNK sebanyak 335 juga 21 SIM dalam konferensi Pers di Kantor Satlantas Polres Kediri Kota, selasa (7/12/21) di depan Kantor Satlantas Polres Kediri Kota.

“balap liar dan Knalpot Brong menjadi prioritas utaman jajaran Polres Kediri Kota, dan akan melakukan tindakan tegas,” Ungkap AKBP Wahyudi Kapolres Kediri Kota didampingi Kasatlantas AKP Pandri P Putra Simbolon.
Penertiban aksi balap liar dan Knalpot brong merupakan komitmen jajaran polri untuk memberikan pelayanan sepenuh hari dan mewujudkan kediri Kota nyaman dan mengayomi masyarakat.
“karena banyak laporan dari masyarakat akan aksi balap liar dan knalpot brong terutama suaranya bising sangat mengganggu, terutama di hari libur dan malam minggu,” jelasnya Kapolres.
