Jatim, RADARTIMUR.NET
Ungkap Peredaran Narkoba jenis sabu-sabu Jaringan Internasional, Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan empat tersangka
Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional.
“Tersangka yang diamankan ada 4 (empat) orang di depan Indomart Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta – Tangerang, pada tanggal 6 Juli 2021 lalu, kira-kira pukul 15.00 WIB,” ungkap Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang press conference Polda Jatim, Senin (27/9/2021).
Empat tersangka yang diamankan yakni berinisial, DS, RZ, ST dan FK. Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang seorang wanita.
Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menyebutkan, awalnya petugas Ditresnarkoba Polda Jatim, mendapatkan informasi akan ada pengiriman sabu dari Afrika Selatan, ke Bandara Juanda Surabaya.
Anggota dari Ditnarkoba Polda Jatim akhirnya berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dari bandara Juanda, kemudian di dapatkan hasil, bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut tidak jadi dikirim melalui Bandara Juanda melainkan akan dikirimkan melalui bandara Soekarno Hatta di Jakarta.
Kemudian anggota dari Ditresnarkoba bersama petugas dari Bea Cukai Juanda, melakukan koordinasi dengan petugas dari Bea Cukai Soekarno Hatta, dimana akan ada paket yang akan dikirim dari Afrika Selatan.
