Probolinggo, RADARTIMUR.NET
untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kantor kepolisian, Polres Probolinggo menerapkan PeduliLindungi pengunjung yang akan membutuhkan pelayanan.
“Saat ini kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Probolinggo untuk melakukan scan QR code melakui aplikasi PeduliLndungi,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (27/9/2021).
Lebih lanjut, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penerapan PeduliLindungi juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi,” ujarnya.
1 2
