Pasuruan, Radartimur.Net

Pembahasan Rancangan APBD TA 2022, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menyampaikan pandangan terhadap fraksi DPRD yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron secara virtual di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti dan ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (1/11/2021).

Dalam penyampaian pandangan fraksi ini mendapat respon dari pertanyaan dan pernyataan dari beberapa faksi di rapat paripurna sebelumnya. Diantaranya, pandangan dari fraksi PKB. Menurut Wakil Bupati, SOTK yang baru pada Raperda APBD tahun anggaran 2022 masih menggunakan SOTK yang lama. Sehingga perlu adanya penyesuaian sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2021. Tidak terkecuali akan melakukan upaya dalam peningkatan PAD Tahun Anggaran 2021. Sekaligus akan melakukan optimalisasi peningkatan PAD pada Tahun Anggaran 2022.

“Dapat kami jelaskan pula bahwa rencana defisit dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022, akan ditutup dan dibiayai dari optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja tahun sebelumnya. Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah”, ujar Gus Mujib sapaan akrab Wabup Pasuruan.

Sementara itu, merespon dari pandangan fraksi PDI Perjuangan terkait dengan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pasuruan, Wakil Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah  mengikuti program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat. Hal itu sesuai yang diprioritaskan dalam pemberian bantuan dan jaminan sosial melalui APBD 2022. Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan seperti pemberian bantuan sosial dan jaminan sosial.

“Meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui peningkatan akses modal, pasar, pelatihan, pemberdayaan dan pengembangan potensi desa. Juga menentukan piloting percepatan penurunan kemiskinan ekstrem di 20 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan”, jelasnya.

Sementara untuk penanganan kasus stunting di Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti dengan menyusun Perencanaan, Pelaksanaan, serta Kolaborasi yang terintegrasi untuk menurunkan kasus Stunting di Kabupaten Pasuruan. Kasus stunting ini akan menjadi prioritas sesuai dengan delapan Aksi Integrasi. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *