Malang – RadarTimur.Net – Pemerintah Kabupaten Malang hari ini meresmikan Layanan Persampahan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Persampahan (UPT PP) Tumpang yang didukung oleh Program Bersih Indonesia (BI).

Bertempat di halaman pendopo Kabupaten Malang, Selasa (10/06 )
Kabupaten Malang terpilih sebagai lokasi percontohan pertama Program Bl. Program ini dimulai pada tahun 2020 oleh Aliansi untuk Mengakhiri Sampah Plastik (Alliance to End Plastic Waste-AEPW) dan didukung oleh Kemenko Marves.

Sedangkan dalam sambutannya M, Sanusi Bupati Malang, menyampaikan, “Tujuan utama dari Program Bersih Indonesia yang dilaksanakan di Kabupaten Malang adalah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Program ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dan potensi wisata di wilayah tersebut, serta mengelola sampah secara terpadu dan partisipatif,” unkapnya.

Lebih lanjut Sanusi menambahkan bahwa Strategi pengelolaan sampah yang diusulkan dalam Program Bersih Indonesia di Kabupaten Malang mencakup beberapa langkah penting. Pertama, dilakukan pemilahan sampah mulai dari tingkat rumah tangga, di mana sampah organik dan non-organik dipisahkan.

Sampah organik akan diolah menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah plastik dan jenis sampah lainnya yang tidak dapat ditimbun akan dikelola secara terpisah,” terangnya.

Selain itu, program ini juga melibatkan kampanye ke desa-desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Setiap rumah diharapkan memiliki tempat sampah yang terpisah untuk sampah organik dan non-organik, serta ada rencana untuk menjadikan Kabupaten Malang sebagai contoh praktik terbaik dalam pengelolaan sampah di Indonesia,” tegasnya.

Peran desa-desa dalam mendukung keberhasilan program pengelolaan sampah di Kabupaten Malang sangat penting.

Desa-desa diharapkan menjadi tempat untuk uji coba program pengumpulan dan pemilahan sampah. Setiap rumah di desa diharapkan memiliki tempat sampah yang terpisah untuk sampah organik dan non-organik.

Sampah organik akan diolah menjadi pupuk kompos, sementara sampah non-organik akan dikelola secara terpisah,” jelasnya.

Selain itu, desa-desa juga akan dilibatkan dalam kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

Dengan melibatkan masyarakat desa, diharapkan akan terbentuk budaya bersih, peduli, dan gotong royong dalam pengelolaan sampah, yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Kabupaten Malang dan bahkan di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *