Tulungagung, RadarTimur.Net – 
Dinsos Kabupaten Tulungagung melaksanakan layanan Reunifikasi ODGJ asal Desa Jatilpelem, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang yang ditemukan di depan Balai Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut.

Dalam reunifikasi ini Dinsos Tulungagung didampingi Dinsos Kabupaten Jombang, TKSK Kecamatan Diwek, BKTM Jatipelem yang difasilitasi Pemdes Jatipelem kec diwek klien diserahkan ke keluarga di balai desa Jatipelem.

Diketahui klien 6 bersaudara sekandung beda Ayah, orang tua sudah meninggal semua, klien sudah lama mengalami ODGJ diawali dari belajar ilmu kebatinan.

“klien mengalami Gangguan Jiwa dari belajar ilmu kebatinan,” Ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Wahid Manrus Melalui Ersan Rifai Korlap Reunifikasi Dinsos Tulungagung.

Kemarin saudara sekandung sudah berembuk klien untuk di rehab dipanti atau di medis pasrah ngikut petunjuk pemdes dan pemkab jombang.

Setelah disepakati bersama tadi klien langsung di rujuk ke GRIYA CINTA KASIH Jombang oleh Dinsos Kab Jombang,Pemdes Jatipelem dan Keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *