Lebih lanjut, Dinsos Kabupaten Tulungagung mengharapkan dengan layanan reunifikasi ini dapat mengurangi permasalahan keterlantaran, Ungkap Ersan Rifai Korlap Reunifikasi Dinsos Tulungagung.

Ditambahkan, Dinsos Kabupaten Tulungagung bersama pihak terkait terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Pendampingan sosial tersebut diperlukan agar dapat meningkatkan fungsi sosialnya untuk memberikan dorongan semangat kepada penerima manfaat agar dapat bersikap positif dan mengembangkan potensi yang dimilikinya,” Tambahnya.

Reporter: Budi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *