Malang-Radar Timur.Net
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Berencana akan menambah jam layanan pada setiap Puskesmas di wilayah Kabupaten Malang, yang biasanya jam layanan mulai dari jam 08.00 sampai 14.00 wib, kini mendapat penambahan jam layanan selama 3 jam, yaitu mulai jam 16.00 hingga 19.00 wib, hal ini seperti yang diungkapkan Kadinkes Kabupaten Malang drg Wijanto Wijoyo.

Penambahan jam layanan ini dia lakukan semata-mata untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat yang tidak bisa berobat, karena terkendala pekerjaan di pagi hari dan nantinya penambahan jam layanan selama 3 jam tersebut akan kita berlakukan disemua Puskesmas di wilayah kabupaten malang yang berjumlah di 39 tempat dan tersebar di 33 kecamatan, ujar Wijanto Wijoyo.

Untuk penambahan jam layanan ini dilakukan bagi poli umum, sedangkan untuk IGD sudah di berlakukan permanen selama 24 jam, tambah Wijanto Wijoyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *