Kediri, Radar Timur.Net
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota berhasil mengamankan MP (42) Warga Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri terduga pengedar Narkoba golongan 1 Jenis sabu-sabu, Selasa (15/11/2022) lalu.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, SIK, HM melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Setiawan, SH mengatakan bahwa terduga tersangka diamankan disebuah rumah dikelurahan Bangsal dan dari tangan terduga diamankan 7.61 gram sabu-sabu beserta pembungkusnya yang diduga siap diedarkan. Selain, sabu-sabu juga diamankan 1 Pipet kaca, 1 sekrop dari sedotan plasti, 1 tutup botol terangkai sedotan plastic, 1 pack plastik kosong, 1 timbangan digital, 1 kardus kecil sebagai tempat menyimpan sabu-sabu, 1 tas kecil warna hitam dan satu unit ponsel.
“dari penangkapan terduga pelaku, kita amankan sabu-satu serta perlengkapan diatas sebagai barang bukti,” kata AKP Ipung Setiawan.

