1. Status kewenangan masing-masing instansi dalam penanganan jalan lingkar Waduk Wonorejo.

  2. Rencana atau program kerja yang telah maupun akan dilaksanakan untuk perbaikan jalan.

  3. Bentuk koordinasi lintas instansi dalam upaya mencari solusi permanen dan berkesinambungan.

Ajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Tulungagung

Masih pada hari yang sama, LPK-RI juga mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Tulungagung. Tujuannya agar DPRD memfasilitasi pertemuan resmi antara BBWS Brantas, Perhutani, dan Pemkab Tulungagung guna membahas langkah konkret perbaikan jalan.

RDP tersebut diharapkan menghasilkan penentuan posisi dan tanggung jawab masing-masing instansi, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang tindak lanjut perbaikan, serta penetapan jadwal pelaksanaan agar solusi dapat segera terealisasi.

LPK-RI: Jangan Biarkan Persoalan Ini Berlarut 20 Tahun Lagi

Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, menegaskan pentingnya DPRD Tulungagung segera menjadwalkan RDP untuk memastikan persoalan ini tidak terus berlarut tanpa kejelasan.

“Kami mengharapkan DPRD Tulungagung segera menjadwalkan RDP terkait kerusakan jalan lingkar Waduk Wonorejo, sehingga semua pihak dapat duduk bersama untuk menentukan tanggung jawab dan menyepakati langkah konkret perbaikan,” ujar Fais Adam.

Sementara itu, Ketua DPC LPK-RI Tulungagung Parmo Nangon Sirait menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“LPK-RI akan mendampingi masyarakat sepenuhnya dan mengawal persoalan ini hingga selesai. Jalan lingkar Waduk Wonorejo ini adalah akses vital bagi warga dan potensi wisata daerah. Pemerintah dan instansi terkait harus segera mengambil langkah nyata. Kami tidak ingin persoalan ini kembali berlarut-larut seperti dua dekade terakhir tanpa ada kepastian,” tegas Parmo.

Masyarakat Harap Ada Keputusan Nyata

Koordinator Aksi Damai Desa Wonorejo 212, Rahmat Putra Perdana, turut mendukung langkah yang diambil LPK-RI dan berharap semua pihak segera mencapai kesepakatan yang nyata.

“Sudah puluhan tahun warga menunggu perbaikan jalan lingkar Waduk Wonorejo tanpa kepastian. Kami mendukung langkah LPK-RI dan berharap semua instansi segera duduk bersama mengambil keputusan tegas agar perbaikan jalan tidak lagi sebatas janji,” ungkapnya.

Dengan adanya langkah hukum dan permohonan resmi yang ditempuh LPK-RI, masyarakat Desa Wonorejo berharap persoalan jalan lingkar Waduk Wonorejo tidak lagi menjadi polemik tahunan, tetapi segera mendapat solusi konkret melalui koordinasi lintas lembaga.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *