Kediri, RadarTimur.Net – Kegiatan sosialisasi dan pencegahan kasus bullying diadakan dengan tujuan menyuarakan perlindunganter hadap individu dari segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren.
Kapolsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, Kompol Muhlason, S.H. menegaskan pentingnya kesadaran akan bahaya bullying atau perundungan. Bullying, baik dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik, memiliki dampak yang serius terhadap korbannya.
“Tindakan tersebut tidak hanya menyakiti secara fisik, tetapi juga secara psikis, menyebabkan ketakutan, kecemasan, hilangnya kepercayaan diri, dan bahkan gangguan mental yang serius,” kata Kapolsek saat memberikan sosialisasi dan pencegahan kasus bullying / perundungan di Ponpes Kedunglo Al Munadhdhoroh , Minggu (24/3/2024) lalu.
Dampak psikologis dan fisik dari tindakan bullying tidak boleh diabaikan. Korban bullying sering kali mengalami trauma yang mendalam, yang dapat menggangg perkembangan emosional dan sosial mereka.

