Jawa Timur memiliki jumlah populasi sapi potong terbesar se Indonesia, dengan jumlah 27% dari total populasi nasional. Hal itu tentu tidak mungkin ada kebijakan impor sapi untuk wilayah Jawa Timur.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Pj. Bupati Lumajang menyebut bahwa sapi eks impor tersebut berasal dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Masuknya sapi eks impor tersebut tidak resmi lantaran tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami tidak memberikan kebijakan ijin sapi impor masuk Lumajang, yang masuk ke Lumajang adalah eks sapi impor dari Kabupaten Bandung, dan ini tidak diperkenankan karena masuknya ke lumajang tidak sesuai dengan aturan, ilegal,” lanjutnya.
Selanjutnya, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni meminta jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang melakukan pemantauan dan membuat surat edaran yang berisi larangan masuknya sapi eks impor ke wilayah Kabupaten Lumajang, pemenuhan dokumen sapi yang akan masuk wilayah Kabupaten Lumajang dan larangan untuk melakukan pemotongan hewan di luar RPH resmi di Kabupaten Lumajang.
Reporter : Atman

