Lumajang, Radar Timur.Net
Pj.bupati Lumajang Indah Wahyuni (Bunda Indah) memberikan pesan kepada Tiga Pj Kepala Desa yang dari PNS tersebut. Dalam pesannya Pj bupati Lumajang mengharapkan untuk memberikan layanan yang maksimal dan jaga kepercayaan masyarakat, Hal tersebut disampaikan saat acara pelantikan tiga Pj Kepala bertempat di gedung PKK Lumajang Senin (11/12/2023).
Himbauan Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) kepada Tiga Pj Kepala Desa, agar tiga Pj Kepala Desa (Kades) terlantik, dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. “Selamat bekerja, berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, karena sebagai seorang pamong harus bisa ngemong (melayani, red) masyarakat dan jaga kepercayaan masyarakat,” kata bunda Yuyun.
Bunda Yuyun dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa pengangkatan tiga Pj Kepala Desa tersebut, berasal dari unsur Pegawai Neger Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. “Pengangkatan Pj Kades dari unsur PNS merupakan amanat pasal 57 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa”, ungkapnya.
Masih kata Bunda Yuyun, sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan Perda Nomor 3 Tahun 2020 yang menyebutkan, “Bahwa dalam hal sisa masa jabatan kades yang diberhentikan lebih dari satu tahun, Bupati mengangkat PNS dari pemerintah kabupaten sebagai (Pj) Kepala desa sampai dengan ditetapkannya kepala desa hasil musyawarah desa (Pilkades Antar Waktu). Pengangkatan Pj Kades dari unsur PNS di Lingkungan Pemkab Lumajang, merupakan sebuah kegiatan rutin pemerintahan yang harus dilaksanakan, agar penyelenggaraan pemerintahan tetap bisa berjalan”, terangnya.
