Selain itu perparkiran adalah salah satu sumber pendapatan untuk pemerintah kabupaten ( Pemkab ) malang, keberadaan jukir akan dapat memberikan pemasukan melalui retribusi ke Pemkab malang yang jumlahnya semakin hari semakin meningkat dan saat ini jukir yang aktif di kabupaten Malang berjumlah satu juta lebih, dari semua itu tentunya memberikan kontribusi pendapatan untuk Pemkab malang kurang lebih 3 milyard, ujar Bambang Istiawan.
Pada kesempatan ini mantan kepala BPBD juga menegaskan bahwa berkenaan dengan ritribusi dan pajak, jukir tidak boleh menarik seenaknya sendiri kepada masyarakat dari parkir, disini para jukir harus memahami peraturan perparkiran yang berlaku, untuk itu dalam kegiatan pembinaan ini, Dishub sengaja menggandeng pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan pencerahan dan pengetahuan serta transformasi teknologi, agar nantinya dimulai dari sekarang dan yang akan datang bisa menyelenggarakan perparkiran dengan benar dan di harapkan secara bertahap dishub dalam menyelenggarakan perparkiran dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku, tegas Bambang Istiawan. (tue)
