Kediri, Radar Timur.Net

Abdullah Abu Bakar Wali Kota KediriĀ  mengapresiasi raihan DPM PTSP Kota Kediri atas raihan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2022.

Penghargaan ini diberikan pada kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) 2022 di Hotel Bidakara Jakarta di mana disiarkan melalui kanal Youtube Kementrian PANRB, Selasa (6/12/2022) lalu.

Predikat Wilayah Bebas Korupsi ini tidak mudah diraih oleh DPM PTSP Kota Kediri. Butuh perjuangan selama 3 tahun dari tahun 2019. Ada enam area perubahan yang dilakukan DPM PTSP Kota Kediri untuk membangun zona integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penilaian WBK ini ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui sebelum predikat WBK disematkan. Pada tahun 2020, DPM PTSP sebenarnya sudah sampai pada tahapan desk evaluasi dan penilaian terhadap pengguna layanan pada tahun 2020, namun masih dinyatakan gagal. Walaupun begitu, komitmen untuk menjadikan Wilayah Bebas Korupsi pada DPM PTSP terus dilakukan dan akhirnya di tahun 2022 ini predikat WBK bisa diraih.

Saat ditemui, Wali Kota Kediri memberikan apresiasi pada DPM PTSP Kota Kediri atas diraihnya predikat Wilayah Bebas Korupsi. DPM PTSP ini merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) pertama di Pemerintah Kota Kediri yang berhasil meraih predikat WBK ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *