Blitar, RadarTimur.Net

Kapolsek Srengat Kabupaten Blitar Menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Sabtu (03/12/2022).

BUMDes salah satu usaha milik desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada.  BUMDes merupakan suatu lembaga ekonomi yang dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri dengan modal usaha yang bersumber dari masyarakat.

Untuk meningkatkan kemampuan, wawasan dan pengalaman para pengelola BUMDes, Pemerintah Desa Kandangan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar menyenggarakan bimbingan teknis bagi para pengelola badan usaha yang dimiliki desa.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Srengat memberikan imbauan kamtibmas dengan mengajak masyarakat agar dapat menjalankan dengan baik giat Bumdes tersebut agar dapat mengembangkan usaha di desa sehinga masyarakat hususnya di desa Desa Kandangan dapat sejatera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *