Selain itu, dalam rangka menghadapi kemungkinan krisis/ kelangkaan pangan dan kenaikan harga pangan, Pemkot Mojokerto juga telah melakukan persiapan melalui berbagai program. Di antaranya terdapat pelatihan pembudidayaan tanaman pangan, pemberian bantuan benih padi, pelatihan pembudidayaan alternatif tanaman pangan, serta pemberian bantuan bibit alternatif tanaman pangan.

“Program tersebut tidak hanya kepada masyarakat, namun juga masuk ke lingkungan sekolah sebagai bentuk edukasi dini dan program ini sudah berjalan mulai bulan Oktober 2022,” tutur Ning Ita.

Nantinya terkait hal-hal teknis atas jawaban pemandangan umum ini, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto. Sehingga dapat dihasilkan dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023.

Selain Ketua dan Anggota DPRD Kota Mojokerto, Sidang Paripurna juga dihadiri sejumlah perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Camat, dan Lurah di Lingkungan Pemkot Mojokerto. *(jekyridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *