Banyuwangi, RadarTimur.Net
Banjir bandang yang menerjang kecamatan Kalibaru pada Kamis (03/11/2022) lalu mengakibatkan lebih dari 30 rumah rusak berat, jembatan terputus dan menghanyutkan harta benda warga. Kerusakan terbesar terjadi di wilayah Dusun Krajan, Desa Kalibaru wetan, Kecamatan Kalibaru, Rabu (09/11/2022).
Berbagai upaya penanganan status tanggap darurat telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Mulai dari pendirian Posko Tanggap Darurat, dapur umum, pendistribusian sembako, penyediaan posko layanan kesehatan 24 jam sampai pelayanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi melakukan langkah jemput bola. Dengan program Pelangi (Pelayanan Administrasi Penduduk Banyuwangi), mobil pelayanan Dispenduk standby disekitar lokasi terdampak bencana banjir.
Menurut Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi, program Pelangi bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan adiministrasi kependudukan khususnya kepada masyarakat terdampak banjir yang dokumen kependudukannya hilang atau rusak.
“Disini kami melayani penerbitan Kartu KK, KTP, KIA, Akta Kelahiran dan Kematian,” jelasnya.
