Banyuwangi, RadarTimur.Net
Terkait penetapan NH sebagai tersangka Makan Minum fiktif oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Pusat Kajian dan Kebijakan Pembangunan Strategis (Puskaptis), melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian untuk melakukan aksi damai di beberapa titik lokasi diantaranya, Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kantor Pemerintahan Daerah Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi.
Dalam isi surat pemberitahuan tersebut Puskaptis akan menggelar aksinya besuk siang Rabu (9/11/2022) dengan agenda mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), segera menahan NH sebagai tersangka Mamin fiktif.
Saat dikonfirmasi Direktur Puskaptis Amrulloh, SH,M.Hum mengatakan kita akan menggelar aksi besuk siang dengan agenda mendesak APH segera menahan NH, “selain mendesak NH agar ditahan, kita juga meminta APH untuk memeriksa seluruh SKPD terkait Mamin tersebut,”jelasnya.
