Malang-Radar Timur.Net

Dalam menangani rumah warga akibat dampak bencana banjir dan tanah longsor, tentunya Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya ( DPKPCK ) tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus adanya kordinasi dengan Badan Penanggulan Bencana Daerah ( BPBD ) dan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, hal ini perlu di lakukan mengingat semua data yang masuk, berapa jumlah rumah warga yang terdampat akibat bencana banjir dan tanah longsor menjadi akurat,
termasuk kegiatan bedah rumah nantinya DPKPCK perlu support dari kementerian atau Direktorat Jendral ( Ditjen ) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( PUPR ) seperti yang di sampaikan DR. Ir Budiar M.Si, Kepala Dinas DPKPCK Kabupaten Malang saat di hubungi wartawan.
” Untuk penerimaan data yang akurat terhadap rumah yang rusak akibat banjir dan tanah longsor sangat penting, karena akan di dapat penanganan yang baik dan tepat sasaran, komunikasi dengan OPD terkait dan BPBD akan terus di lakukan , data itu by name by address, termasuk di libatkan personil untuk ikut mendata, agar cepat diajukan dan di proses penangannya,” ungkap Budiar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *