“Iya, itu sudah empat hari lalu. Saat itu ada yang bantu lapor pakai Aplikasi dan gak lama sekitar 5 menit petugas sudah datang di lokasi saya dibegal,”ungkap Fajar yang sempat dibawa ke RSSA Malang,Kamis (11/8/22).

Sementara itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan dalam kejadian yang dialami Fajar Ramadhan ini yakni begitu laporan masuk melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi,anggota langsung bergerak dan melakukan penanganan.

“Betul, ada pencurian dengan kekerasan. Dilaporkan melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi. Anggota melalui map yang terhubung dengan GPS langsung datang ke TKP selanjutnya melakukan penanganan, ”jelas Kapolresta Malang Kota.

Kombes Budi Hermanto menambahkan, terkait kasus tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara saat itu kami lakukan pertolongan pada korban yang terluka dan kami bawa ke RSSA Malang untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,”ujar Kombes Budi Hermanto.

Dikomfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga juga membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya berjanji akan berupaya semaksimal mungkin mengungkap kejadian yang murni tindak pidana ini.

“Kami masih sedang menindaklanjuti,”pungkas Kasat Reskrim Polresta Malang Kota. (hms/Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *