Camat Kendal Sofwan Ahmadi, S. Sos

Sementara itu,  Ditempat lain menurut penelusuran RadarTimur.net ketika menjumpai aparat penegak hukum jajaran sektor (Polsek, red) pihaknya belum menjumpai adanya aduan maupun laporan dari siapapun terkait dengan unggahan akun di facebook yang menyoroti ulah oknum kasun yang diduga melakukan pungli BLT tersebut.

“Belum ada aduan maupun laporan ke pihak kita. ” ungkap singkat Iptu Zaenuri selaku Kapolsek Kendal.

Sedangkan salah satu tokoh masyarakat Desa Kendal mengungkapkan pula pada RadarTimur.net tentang benar dan tidaknya ulah oknum aparat desa yang telah diunggah oleh salah satu akun tersebut.

Menurutnya jejaring sosial merupakan media yang dianggap bukan mainan. Ketika ada hal atau berita bohong sudah wajib bagi siapa saja untuk memeranginya. ” Kalau unggahan itu tidak benar bagi oknum kasun, bahkan dianggap bisa melecehkan. Ya seharusnya ambil tindakan (melapor, red) namun kalau tidak ada tindakan justru itu akan menjadi tanda tanya besar. ” kata Sofyan yang juga salah satu tokoh agama didesa setempat. (BW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *