Lanjut, Kompol Subiyanto pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk melakukan perjudian sabung ayam atau terlibat didalamnya, karena hal tersebut melanggar hukum.

Sementara itu ditempat terpisah, AKBP Apip Ginanjar Kapolres Mojokerto membenarkan bahwa jajarannya telah membongkar tempat  yang dijadikan judi sabug ayam di Dusun Jurangsari, Desa Lolawang.

“pembongkaran tempat judi ini, merupakan salah satu upaya dari jajaran Polres Mojokerto untuk memberantas penyakit masyarakat,” terangnya. (*/Misti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *