Bupati Pasuruan saat rapat bersama OPD dan ATR/BPN Kabupaten Pasuruan

ditambahkan, pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkewajiban memiliki orientasi untuk membuka ruang investasi. Tujuan utamanya tidak lain untuk mereduksi  ketimpangan sosial antara wilayah Kabupaten Pasuruan barat dengan timur. Sehingga ada pemerataan ekonomi di 24 Kecamatan.

“Kita harus punya orientasi untuk membuka ruang investasi di Kabupaten Pasuruan. Untuk mengurangi ketimpangan sosial, wilayah Pasuruan timur akan dibuka sebagai wilayah industri. Setelah perda RTRW ditetapkan investor dapat dengan mudah memilih lokasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mujib Imron menyatakan bahwa disparitas wilayah dapat dikurangi dengan menjadikan Pasuruan timur sebagai wilayah industri. Oleh karenanya, Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut meminta kerjasama dan komitmen dari semua pihak untuk bersama-sama mengurangi disparitas wilayah. Sehingga upaya pengembangan wilayah Kabupaten Pasuruan timur dapat lebih optimal.

“Ini langkah dasar untuk pembangunan Pasuruan timur yang memerlukan komitmen kita bersama. Tujuan utamanya,  membangun Pasuruan supaya tidak ada disparitas. Pengembangan wilayah timur diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat di Pasuruan timur”, ujarnya. (Kominfo/Imam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *