Sedangkan Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli saat ditemui menyatakan pihaknya akan segera meneruskan instruksi DLHK Kabupaten Sidoarjo untuk menyampaikan ke Kades untuk segera menfungsikan TPTS Balongbendo.
“segera kita instruksikan ke Kades untuk mengoperasikan TPST Balongbendo dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM),” ujarnya saat ditemui di Kantornya.
Ditambahkan, camat juga meminta kepada DLHK Sidoarjo untuk memberikan pelatihan terkait sampah pada para anggota KSM yang telah dibentuk.
“petugas DLHK harus memberikan pelatihan tentang pemilahan sampah pada anggota KSM,” terangnya.
Lebih lanjut, camat Balongbendo mengharapkan DLHK segera melengkapi fasilitas TPST agar seceatnya bisa dioperasikan.
Seperti diketahui, TPST Kemangsen Balongbendo dibangun 3 tahun yang lalu dengan menggunakan APBD tahun anggaran 2018 dengan nilai Rp 1.726.044.000,00 dengan maksud menjadi solusi menumpuknya sampah khususnya diwilayah Sidoarjo Barat. (Ris)
