“sekarang 6 kali cek kesehatan, kedepannya akan dirubah menjadi 9 kali atau setiap bulan sekali,” terangnya.
Lebih lanjut, Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang mengingatkan agar masyarakat tidak meremehkan akan bahaya stunting. Karena, stunting bukan hanya terjadi saat ini saja, akan tetapi bisa terjadi hingga 10 sampai 15 tahun mendatang. Dan gejala kasus ini bisa ditemukan 10 tahun kedepan. Sedangkan proses peyembuhan stunting bukan dalam batas 14 hari akan tetapi bisa lebih dari itu dan hampir menyerupai gejala covid-19 dan penyembuhannya memerlukan waktu cukup lama, sehingga diperlukan pencegahan sedini mungkin.
Untuk itu dengan adanya kepedulian masyarakat terhadap bahaya Stunting tersebut, ia berharap di akhir tahun 2022 angka Stunting di wilayahnya bisa mendekati 0 atau Zero, tambah Arbani. (tue)
