“Apabila dijumlah, maka ada 993 peserta yang mengikuti SKD CASN Pemkab Pasuruan tahun 2021 selama tiga hari. Dimana untuk hari pertama kita bagi menjadi tiga sesi. Kemudian hari kedua dan ketiga masing-masing satu sesi,” katanya.

Lebih lanjut Henis menjelaskan materi yang diberikan oleh seluruh peserta terdiri dari wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum dan TKP alias tes kepribadian. Ketiga materi tersebut disebar dalam 110 pertanyaan yang harus dijawab betul oleh peserta.

“Panitia memberikan waktu 100 menit untuk menyelesaikan 110 soal yang diberikan,” pungkasnya.

tercatat ada puluhan peserta yang tidak datang/tidak hadir tanpa keterangan. Kata Henis, di sesi pertama tercatat ada 31 peserta yang tidak datang. Sedangkan di sesi kedua ada 21 orang yang juga absen tanpa ada keterangan.

“Kalau yang sesi ketiga masih berlangsung. Kita tidak tahu sampai nanti selesai ujian. Karena ada yang datang terlambat,” ucapnya.

Lain absen, lain pula peserta yang datang terlambat. Ditegaskan Henis, 90 menit sebelum pelaksanaan ujian, seluruh peserta diwajibkan sudah berada di lokasi ujian, lantaran ada banyak tahapan yang harus dilalui. Seperti cek suhu badan, administrasi dokumen, metal detector, pemberian PIN, hingga pengarahan dari BKN.

Namun, ada beberapa peserta yang terpaksa ditolak oleh sistem secara otomatis.

“Kami tegaskan bahwa panitia tidak menolak, namun sistem lah yang menolak secara sistematis. Karena sebelum digelar ujian, para peserta sudah mengetahui aturan apa saja yang diterapkan. Salah satunya tidak boleh terlambat, karena 90 menit sebelum ujian, harus sudah di lokasi ujian,” tegasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *