Kediri, Radartimur.Net
Polres Kediri Kota kembali menggagalkan peredaran narkotika diwilayah kerjanya dengan mengamankan As (24) warga Kecamatan Mojoroto. Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti lima klip sabu-sabu seberat 2,42 gram beserta plastik pembungkusnya beserta seperangkat alat hisap sabu-sabu, satu buah ponsel, satu buah timbangan digital dan satu bendel plastik klip kosong, dirumah kos di kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Iptu Henry, SH Kasi Humas Polres Kediri Kota mengungkapkan sebelumnya Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, dan atas dasar informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan.
“Awalnya anggota Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapat informasi atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Iptu Henry, Jumat (26/11).
