Mojokerto, RadarTimur.Net

Walimurid dari salah satu SDN di Kabupaten Mojokerto, Hadi Purwanto ST, terpaksa harus Wadul ke Kompolnas, pasalnya merasa tak puas hasil Lidik dihentikan Polres Mojokerto.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait Laporan Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penerbitan dan Perdagangan Buku Penjasorkes Untuk Kelas 6 SD merk New Fokus terbitan CV Dewi Pustaka, setelah dilakukan gelar’ Perkara, laporan tersebut sempat dihentikan oleh Satreskrim Polres Mojokerto dengan pemberitahuan SP2HP Nomor : B/387/VIII/ Res. 3.3/2021, tanggal 3 Agustus 2021.

Perkara ini dihentikan, karena persoalan ini dianggap bukan peristiwa pidana tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan,” terang Hadi Purwanto, Rabu (25/5/2021) dikutip Sekilasmedia.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *