Malang, Radar Timur Net – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi Program Kerja Pencegahan Kecurangan Program JKN pada Senin, 24 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Anusapati, Kabupaten Malang tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan terkait.
Untuk memberikan pemahaman dan penguatan strategi pencegahan kecurangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menghadirkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hermina Agustin Arifin, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Hermina menjelaskan mengenai standar kerja serta program yang dijalankan oleh Tim Pencegahan Kecurangan Program JKN. Ia menegaskan bahwa pembentukan tim tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan meminimalisir potensi tindak kecurangan dalam penyelenggaraan program JKN.
Baca Juga :Pemdes Manisharjo Gelar Ujian Seleksi Perangkat Desa, Junjung Transparansi dan Profesionalisme
“Tim ini dibentuk dengan harapan dapat membantu meminimalisir berbagai bentuk kecurangan yang dapat merugikan penyelenggaraan Program JKN,” tegas Hermina kepada media Radar Timur Net.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta seluruh pihak terkait dalam mewujudkan tata kelola Program JKN yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.
Reporter: Estu D
Editor: Slamet Santoso










